Pedoman Penulisan Fonetik Bahasa Aceh

Penulisan fonetik dalam bahasa Aceh terbagi menjadi vokal, vokal sengau, diftong, dan konsonan.

Kegigihan Sang Teuku Umar dalam Memperjuangkan Kemerdekaan

Bagi penggemar sejarah tentu anda akan tertarik untuk membaca buku ini, sebagaimana buku ini mengisahkan tentang berbagai peristiwa panglima aceh dalam memperjuangkan kemerdekaan...

Kebangkitan Bahasa dan Sastra Aceh

Harian Serambi Indonesia edisi, Jumat 16 Desember 2022 merilis berita dengan judul Mulai Dari Pemanfaatan Pangan Lokal Hingga Makna ‘Rateb Doda Idi’

Hermeneutika dan Positivisme Logis

Filsafat telah membawa perubahan yang begitu penting dalam dunia pendidikan.

Contoh Kata Pengantar



KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis ucapkan ke hadirat Allah swt. karena berkat rahmat dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan tesis yang berjudul “Karakteristik Ragam Bahasa Hukum dan Tindak Tutur dalam Persidangan di Pengadilan Negeri Banda Aceh”. Selawat dan salam tidak lupa penulis ucapkan kepada Nabi Besar Muhammad saw. yang telah membawa umat manusia dari alam kebodohan ke alam  yang berilmu pengetahuan.
Tesis ini dimaksudkan untuk memenuhi salah satu persyaratan dalam menyelesaikan studi untuk mencapai gelar Magister Pendidikan pada Program Studi Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Syiah Kuala. Tesis ini mengkaji tentang karakteristik ragam bahasa hukum yang meliputi aspek keresmian, kejelasan makna, kepaduan pikiran, dan kelugasan. Selanjutnya, dalam tesis ini juga mengkaji retorik interpersonal dalam persidangan yang meliputi prinsip kerja sama dan prinsip sopan santun. Prinsip kerja sama yang dikaji terdiri atas maksim kualitas, maksim kuantitas, maksim hubungan, dan maksim cara, sedangkan prinsip sopan santun yang dibahas, yakni maksim kedermawanan, maksim kesepakatan, maksim kerendahan hati, dan maksim pujian.
Penulis menyadari tanpa ada bantuan dari berbagai pihak, tesis ini tidak dapat selesai. Oleh karena itu, pertama kali penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia, khususnya kepada Direktur Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia Dr. Muhammad Efendi, M.Eng. yang telah memberikan beasiswa tesis kepada penulis. Dengan adanya beasiswa tersebut, semua keperluan yang dibutuhkan selama pelaksanaan penelitian dapat ditalangi.
Terima kasih yang tak terhingga penulis ucapkan kepada dosen wali, Dr. Mohd. Harun, M.Pd. dan beliau sekaligus menjadi Pembimbing I. Tanpa adanya motivasi, arahan, dan bimbingan dari beliau, tesis ini tidak akan mungkin selesai. Terima kasih juga penulis ucapkan kepada Dr. Ramli, M.Pd. selaku Pembimbing II. Penulis merasa sangat beruntung menjadi mahasiswa bimbingan beliau, karena penulis diberikan kesempatan untuk memperdalam ilmu sebagai asisten beliau di Universitas Muhammadiyah Aceh sejak 2015. Selain itu, beliau juga mempercayakan penulis sebagai pembantu peneliti, baik penelitian yang bersumber dana dari PNBP maupun DRPM Dikti.
Terima kasih juga tidak lupa penulis ucapkan kepada Dr. Rajab Bahry, M.Pd. selaku ketua Prodi MPBSI periode 2013 s.d. 2017. Beliau juga yang selalu mengingatkan penulis agar segera menyelesaikan kuliah. Pada jenjang S-1,  Dr. Rajab Bahry, M.Pd. merupakan dosen wali penulis, beliau juga yang selalu membimbing penulis, bahkan saat  penulis menghadapi persoalan yang rumit, beliau selalu memberikan solusi yang terbaik. Semoga saja semua kebaikan yang beliau lakukan mendapat balasan yang setimpal dari Allah swt. Terima kasih juga penulis ucapkan kepada Dekan FKIP Unsyiah, Prof. Dr. Djufri, M.Si. yang telah memberikan kesempatan kepada penulis untuk menyelesaikan pendidikan S-2. Pada kesempatan ini, penulis juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada beliau sekaligus juga mengharapkan, persoalan yang pernah penulis lakukan pada jenjang S-1, mohon dilupakan dan cukup menjadi pelajaran sekaligus pembinaan, khususnya kepada penulis.
Ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Azwardi, S.Pd., M.Hum. yang telah mempercayakan penulis sebagai asisten sejak 2014. Beliaulah yang selama ini membantu penulis terkait persoalan dana, bahkan ketika penulis tidak memiliki uang membayar SPP, penulis sering meminta dana talangan dari beliau. Oleh karena itu, penulis merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan dari beliau. Terima kasih tidak pernah lupa penulis ucapkan kepada ayah, Azhari, S.Pd., ibu saya, Nurhayati Sail, A.Md., Samsinar, S.Pd.I., S.P., abang dan kakak saya, Amril Nuthihar, S.I.P., M.A.P., Maulidya Natasya, S.I.P., M.A.P., adik-adik saya, Annisa Harsyam Girina, Ardinal, Mahira, Sofia.
Selain itu, tidak lupa ucapan terima kasih penulis ucapkan kepada Kepala Pengadilan Negeri Banda Aceh, khususnya Panitera Muda Pengadilan Negeri Banda Aceh Effenndi, S.H. yang telah memberikan izin kepada penulis untuk melakukan penelitian di pengadilan tersebut. Terima kasih juga penulis ucapkan kepada Rita Mutia, S.P., M.Pd. karena telah setia dan sedia menemani penulis selama ini. Terima kasih juga penulis ucapkan staf Prodi MPBSI, Suci Maulidya, S.E. yang mana juga merupakan kolega saya, teman-teman angkatan 2015, pengurus FMPBSI 2016-2017. 
Penulis berharap tesis ini bermanfaat untuk semua kalangan, khususnya untuk mahasiswa  MPBSI FKIP Unsyiah. Apabila ada kesalahan dan kekurangan, penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca.
Banda Aceh, 28 September 2017
Penulis





Share:

Proposal Penelitian;Analisis Kesalahan Pemakaian Diksi dalam Koran Serambi Indonesia Rubrik Kutaraja

ANALISIS KESALAHAN PEMAKAIAN DIKSI DALAM KORAN HARIAN SERAMBI INDONESIA RUBRIK KUTARAJA

Rahmad Nuthihar

1.      Latar Belakang
Media mempunyai peran ganda dalam kehidupan sehari-hari. Selain sarana menyampaikan informasi, media juga berfungsi untuk mencerdaskan pembaca. Penggunaan bahasa indonesia baik yang benar serta merujuk pada Undang-Undang (UU) No 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara adalah ciri media yang mampu mencerdaskan kehidupan bangsa khusunya masyarakat Aceh.

Nugroho (2013) mengatakan, masyarakat sebaiknya hanya mengonsumsi pers berkualitas. Melalui kiat seperti itu, dengan sendirinya pers atau media yang tidak berkualitas akan mati, karena tidak ada yang membeli. Yang kita butuhkan adalah pers yang berkualitas, pers yang dapat menunumbuhkembangkan masyarakat dalam segala bidang politik, budaya, ekonomi, dan sosial akan terbentuk.

Pengunaan bahasa indonesia sendiri berdasarkan kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonnesia berfungsi sebagai (a) bahasa negara (b) bahasa pengantar resmi di lembaga pendidikan, (c) bahasa resmi perhubungan  pada tingkat nasional, baik untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan maupun untuk kepentingan pemerintahan, (d) bahasa remsi di dalam kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan teknologi moden (Halim, 1976 : 145).

Penelitian ini berkenaan dengan analisis kesalahan leksikal di koran harian serambi indonesia rubrik Kutaraja. Penelitian ini penting dilakukan mengingat fungsi bahasa Indonesia itu sendiri  (1) lambang kebanggaan nasional (2) lambang iendentitas nasional (3) alat pemersatu berbagai masyarakt yang berbeda-beda latar belakang sosila, budaya, dan bahasa (4) alat perhubungan antarbudaya dan daerah (Setyawati 1 : 2010).

Penulis merasa penelitian ini sangat bermanfaat untuk khasanah penggunaan bahasa Indonesia terutama di koran Harian Serambi Indonesia. Setiap hari koran tersebut dibaca oleh ribuan orang baik kalangan bawah hingga kalangan atas. Tanpad disadari penggunaan bahasa indonesia terutama pemakaian diksi yang salah membuat masyarakat mengikuti pemilihan diksi di dalam koran tersebut.

Seseroang pembicara atau penulis akan memilih kata yang “terbaik” untuk mengungkapkan pesan yang akan disampaikannya. Pilihan kata yang “terbaik” adalah yang memenuhi syarat antara lain ; (1) ketepatan, (2) kebenaran, (3) kelaziman (Alwi dkk, 1992:11)

Pemilihan rubrik yang dikhususkan pada Kutaraja, penulis merasa rubrik tersebut perlu mendapat sentuhan oleh orang yang paham dibidangya. Dewasa kali ini, rubrik tersebut notabennya dibaca oleh pejabat pemerintahan di Provinsi Aceh. Dan sangat  disayangkan bila hal ini tidak mendapat perhatian khusus dari pihak media serambi indonesia. Tentu, selain menyampaikan informasi, media sendiri sangat besar pengaruhnya dalam masyarkat terutama menyangkut pemakaian bahasa indonesia. 
Kesalahan bahasa dapat terjadi pada ragam  bahasa lisan dan ragam tulis. Kesalahan pada bahasa pada ragam tulis bersifat permanen. Akibatnya, kesalahan yang terjadi pada ragam tulis dapat memberi dampak negatif yang lebih  luas dan permanen. Pembaca akan meniru tulisan yang dibacanya, menjadi skemata, dan menulis pada tempat dan waktu yang lain. Kesalah itu akan terus berulang jika tidak mendapat perhatian dan perbaikan yang semestinya. Oleh itu, kesalahan ragam tulis, termasuk kelasahan pemilihan diksi di koran harian serambi indonesia, perlu ditanggai dan diatasi.

2.      Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, masalah penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut.
(1)   Bagaimana kesalahan pemilihan diksi pada koran harian Serambi Indonesia?
(2)   Aspek dan tipe kesalahan yang bagaimana dominan terjadi pada pemilihan diksi di koran harian serambi indonesia rubrik kutaraja?

3.      Tujuan Penelitan
Berdasarkan rumusan masalah di atas,  tujuan penelitian dapat dirumuskan sebagai berikut ;
(1)   mendeskripsikan kesalahan pemilihan diksi pada koran harian Serambi Indonesia;
(2)   mendeskripsikan aspek dan tipe kesalahan yang dominan terjadi pada pemilihan diksi di koran harian serambi indonesia rubrik kutaraja;

4.      Tinjauan Pustaka
4.1  Pengertian Analisis Kesalahan Berbahasa
kesalahan penulisan bahasa indonesia berujuk pada empat hal atau kata lainnya salah. Pertama ‘Salah’ kata salah ini sendiri diantonimkan dengan ‘betul’ pada prinsipnya yang dilakukannya itu tidak betul, sertia tidak menurut norma dan ketuan yang berlaku. Hal ini terjadi kemungkinan penulis tersebut khilaf, jika kesalahan ini dikatikan dengan penggunaan kata, maka penulis tersebut belum tahu kata yang tepat untuk dipakai.

Kedua ‘penyimpangan’ dapat diartikan menyimpang dari norma yang ditetapkan. Wartawan ini sendiri menulis berita mengabaikan, enggan serta tidak mau menggunakan bahasa indonesia yang sebagaimana semestinya.

Ketiga ‘pelanggaran’ hal cenderung bersifat negatif. Umumnya penutur bahasa itu, dengan penuh kesadaran tidak mau mengikuti norma yang telah ditentukan, sekalipun ia mengetahui bahwa yang telah ia lakukan berakibat tidak baik. Sehingga dalam penulisan berita sering kali berujung pada ketidakmampuan pembaca menangkap pesan yang dituliskan. Atau dengan kata lain dikatakan tidak mampu menyampaikan pesan dengan tepat. 

Keempat ‘kekhilafan’ merupakan proses psikologis penutur dalam menuliskan sesuatu, hal ini menandai seorang khilaf menerapkan teori atau norma yang memang benar-benar diketahinya. Kemungkinan hal ini disebabkan kurang telitinya saat menulis. (Setyawati 1 : 2010).

Analisis kesalahan berbahasa merupakan suatu studi terhadapa pemakaian bahasa tertentu oleh masyarakat. Analisis kesalahan berbahasa dapat diarahkan untuk meneumukan (1) kesalahan berbahasa yang disebabkan oleh bahasa lain (intralinggual), (2) kesalahan berbahasa yang disebabkan oleh kemampuan pemakai bahasa itu sendiri (interlingual), dan (3) faktor psikologis dan fisiologis berpikir kemampuan pancaindra.

4.2  Fungsi Analisis kesalahan berbahasa
Richar (dalam Saparni, 1986 : 40-44) mengemukakan bahwa anlisis kesalahan berbahasa memiliki dua fungsi, yaitu fungsi teoritis dan praktis. Fungsi praktis merupakan fungsi yang dimanfaatkan hasilnya bagi bahasa itu dan pekamakainya (pedagogis). Analisis kesalahan dan fungsi ini memiliki manfaat sebagai berikut;
1.      Memberikan umpan balik kepada pemakai bahasa mengenai kesalahan. Kadar kesalahannya, dan upayayang harus dilakukan berikutnya ;
2.      Memabantu erencaan pelaksanaan perbaikan, merupakan usaha yang ditunjuk khusus untuk membantu pemakai bahasa dalam mengatasi kesulitan dan memperbaiki kesalahan yang masih dialami.
3.      Membantu pendapat dalam ruang lingkup kesalahan. Usaha ini dapat bermanfaat bagi pihak yang ingin mengetahui kesalah-kesalahan dalam bahasa yang fungsi secara teoritisnya merupakan suatu usaha  ntuk memahami proses  belajar mengajar bahasa kedua. Fungsi ini juga bermanfaat pada saat terjadinya kesalahan, yakni berfungsi sebagai panduan dalam jangka waktu yang panjang. Teori ini akan bertahan sampai dengan adanya pernyempurnaan atau penemuan baru yang lebih baik.  Fungsi teoritis mempunyai dua manfaat utama, yaitu (1) meberikan gambaran mengenai proses penggunaan bahasa dewasa ini. Gambaran dapat diperoleh dengan mengganalisis bahasa pemakainya. Berdasarkan kesalahan yanad didapati dapat diperoleh gambaran bagaimana pemerolehan bahasa atau pemakaian bahwa dewasa ini dan (2) memberikan gambaran mengenai strategi belajar bahasa yang dilakukan oleh  pembelejar bahasa. Gamabaran yang diperoleh akan menajawab pertanyaan-pernyataan, seperti mengapa ia melakukan kesalahan, mengapa bahasa sulit diapahaminya, dan bagaimana cara mengatasi kesalahan-kesalahan tersebut. Berdasarkan jawaban itu akan disusun teori-teori yang dapat mencegah terjadinya kesalahan pada bagian dan waktu lain.

5.      Kontribusi Penelitian
Sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan, hasil penelitian ini dapat dimanfaatkan untuk hal-hal sebagai berikut ;
(1)   Dari segi keilmuan hasil penelitian ini, antara lain, dapat menamabag dan memperluas wawasan penulis dan pihak lain yang berkepentingan dengan masalah yang diteliti.
(2)   Dari segi kepraktisan hasil penelitian-penelitian ini dapat menjadi bahan masukan bagi pihak-pihak yang berkepentingan, terutama masyrakat dan pemerintah daerah dalam hal pelaksaan gerakan disip;in nasional, khususnya disilplin berbahasa terkait de3ngan wacana RUU kebahasan yang sedang digulirkan. 

6.      Sumber Data
Sumber data penelitan ini adalah koran harian Serambi Indonesia Rubrik Kutaraja yang diterbitkan bulan Mei-Juni tahun 2013.

7.      Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Penggunaan metode tersebut untuk memperoleh deskripsi secara faktual mengenai hal-hal yang akan diteliti sedang berlangsung pada masa sekarang. Penelitian yang dilakukan semat-mata hanya berdasarkan fakta yang ada atau fenomena yang ada sehingga yang dihasilkan atau yang dicatat berupa perincian seperti potret paparan bagaimana adanya (Sudaryanto 1988b:62).

8.      Teknik Penelitian
8.1  Teknik Pengumpulan Data
Pengumpulan data penelitian ini menggunakan teknik observasi daan teknik catat atau ream (Mahsunb : 2005). Teknik ini dilakukan untuk memperoleh data secara langsung dari objek penelitian. Pemgantan dilakukan pada koran harian Serambi Indonesia rubrik Kutaraja yang diterbitkan pada  Mei-Juni 2013. Data kesalahan pemakaian diksi yang teramati dicatat atau direkam akan dijadikan korpus data.

8.2  Teknik Pengganalisisan Data
Data yang sudah terkumpul atau data terindentifikasi dicatat dalam korpus data. Selanjutnya, data tersebut diklasifikasikan dan dianalisis berdasarkan aspek dan tipe kesalahan. Sesuai dengan karakteristik data yang ingin diperoleh, pengganalisisan data penelitian ini menggunakan teknik kualitatif. Hal ini sesuai dengan karakteristik data yang dideskripsikan (Mahsun 2005). Berkaitan dengan ini, Ellis (dalam Tarigan, 1995:86) mengemukakan bahwa langkah kerja analisis kesalahan berbahasa adalah mengumpulkan data, mengindentifikasikan data, menjelaskan kesalahan, dan menggevaluasikan. Kemudian, untuk menentukan aspek atau tipe kesalahan yang dominan terjadi digunakan rumus presentase berikut.

P=f/N x 100%
Keterangan
P = Angka Presentase
F= Frekuensi Dicari Presentasenya
N=Jumlah yang Dijadikan Data
100% = Nulai tetap (Sudijono 19996)




DAFTAR PUSTAKA

Depdikbud. 1991. Pendoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

Depdiknas. 2003. Pengindonesiaan Kata dan Ungkapan Asing. Jakarta: Pusat Bahasa.

Dewan Pers. 2013. Pers Berkualitas, Masyarakat Cerdas. Jakarta: Dewan Pers

Dewan Pers..2012. UU Pers dan Peraturan-peraturan Dewan Pers. Jakarta: Dewan Pers

Mahsun. 2005. Metode Penelitian Bahasa. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Samarin, William J. 1998. Ilmu Bahasa Lapangan. (Terjemahan Yus Badudu). Yogyakarta: Kanisius.

Sapani, Suardi. 1986. “Analisis Kesalahan Berbahasa dalam Karangan Siswa Kelas 2 SMA 2 SMA Negeri Kodya Bandung”. Tesis IKIP Bandung.

Raihan. 2012. “Analisis Kesalahan Penulisan Bahasa Aceh pada Media Lur Ruang di Kota Banda Aceh”. Skripsi Unsyiah.

Sudaryanto. 1988b. “Metode Linguistik Bagian Kedua: Metode dan Teknik Pengumpulan Data. Yogyakarta: Gadjah Mada University Prees.

Sudijono, Anas. 1996. Pengantar Statistik Pendidikan. Jakarta: Raja GtadindoPersada.

Tarigan, H.G. 1995. Pengajaran Analisis Kesalahan Berbahasa. Bandung: Angkasa.

Setyawati, Nanik. 2010. Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia. Surakarta:Yuma Pustaka.


Share:

Jejak Kerajaan Islam di Gampong Pande



Matee ma meupat jeurat, mate adat hana teupat mita

Sebuah situs sejarah yang luput dari amatan publik yakni Gampong Pande di Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh. Di tempat itu kini terpampang prasasti penetapan hari jadi Kota Banda Aceh. Gampong Pande merupakan cikal bakal ibu kota Provinsi Aceh.

Dalam beberapa naskah seperti Atjeh-Nederlandsch Woordenboek (Kamus Aceh-Belanda) Jilid Pertama menyebutkan bahwa lingkungan istana itu disebut dengan Kampong Pandee atau lengkapnya Gampong Pande Meunasah Kandang.

Lingkungan Istana itu mencakup Gampong Jawa, Pande, Peunayong, Lambhuk, Leung Bata, Lamseupeung, Ateuk, Batoh, Baro, Keudah, Pasar Meuseujid Raya dan Peulanggahan.

Ketua Atjeh Ethnic Institute Haekal Afifa mengemukakan, dalam naskah silsilah Kesultanan Aceh yang terdapat di University Malaysia, Gampong Pande itu merupakan pusat penyebaran Agama Islam pada tahun 510 H (1116 M).

Penyebaran itu dipimpin ulama besar Syaikh Abdurrauf Tuan Syaikh Bandar al Muqallab Tuan di Kandang dan putranya bernama Sultan Johan Syah yang menjadi raja di Gampong Pande

Ketika penaklukan Dinasti Liang oleh Meurah Johan dan Tgk Chik Lampeuneu"eun (Syiah Hudan/Syech Abdullah Kan"an) di Bandar Lamuri, Pusat Kerajaan Islam Lamuri dipindahkan Meurah Johan ke dekat Kuala Alue Naga.

"Sebenarnya Gampong Pande itu bukan satu tempat saja, tetapi mencakup dalam lingkungan istana. Jadi tidak heran jika ada beberapa tempat namanya juga Gampong Pande," kata Haekal Afifa.

Gampong Pande menjadi pusat kerajaan dibangun oleh Sultan Johan Syah setelah berhasil menaklukkan Kerajaan Hindu/Budha Indra Purba dengan ibukotanya Bandar Lamuri.

Beberapa catatan menyebutkan Kota Lamuri adalah "Lam Urik" yang sekarang terletak di Aceh Besar. Akan tetapi, menurut Dr NA Baloch dan Dr Lance Castle, yang dimaksud dengan Lamuri adalah Lamreh di Pelabuhan Malahayati (Krueng Raya sekarang).

Sedangkan istananya dibangun di tepi Kuala Naga (kemudian menjadi Krueng Aceh) di Gampong Pande sekarang ini dengan nama "Kandang Aceh".

Banyak Arkeolog meneliti di Gampong Pande. Bahkan banyak makam-makam yang sudah tertanam lumpur. Salah satu makam Sultan Firman Syah, cucu Sultan Johan Syah.

"Ada banyak peninggalan sejarah yang terdapat di Gampong Pande. Mungkin ribuan makam-makam sudah tertanam lumpur. Mungkin, jika diperhatikan hanya Makam Tuan di Kandang yang mendapat perawatan," katanya.

Sejarah juga membuktikan bahwa Kerajaan Islam pertama dan tertua di Asia Tenggara terdapat di Aceh. Tapi, kerajaan tertua dan pertama bukan di Gampong Pande.

Dalam beberapa literatur, Meurah Johan (pembangun Kerajaan Aceh Darussalam) dan Tgk Chik Lampeuneu"eun berasal dari Kerajaan Islam Peureulak. Jadi tidak mungkin jika dikatakan di Gampong Pande merupakan kerajaan Islam pertama.

Untuk terus dikenang hingga akhir masa, tentulah situs sejarah Gampong Pande perlu dilestarikan dan dijaga keasliannya. Terutama situs Islam di Gampong Pande yang sudah hampir terkikis, batu nisannya banyak berserakan dan terbuang ditambak.

"Pemerintah punya konsep bagaimana membangun kota budaya, bukan malah menghancurkan situs budaya dan sejarah lalu membangun kosmopolitan yang tidak punya nilai apa-apa untuk orang Aceh," ungkap Haekal Afifa .

Di luar Aceh, orang menganggap sejarah Aceh sebagai dongeng, karena kita tidak bisa merawat, menulis kembali dan membuktikan sejarah.

Oleh karena itu, kita perlu filter yang kuat untuk memisahkan bukti sejarah yang ditulis oleh orientalis-orientalis asing guna melihat sejarah yang sebenarnya dan jauh dari kepentingan asing. (Rahmad-Nuthihar, dimuat di Autobisnis, Edisi ke-du)

Share:

UKM Pers FKIP Unsyiah Gelar Workshop Jurnalistik


BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FKIP dan UKM Pers SIDIK FKIP Unsyiah akan melaksanakan workshop jurnalistik dengan tema “Peranan Jurnalistik Terhadap Dunia Pendidikan” di Taman FKIP Unsyiah, Senin, 28 Mei 2012 mendatang.
Ketua Panitia Rahmad Nuthihar, melalui rilis yang diterima The Atjeh Post mengatakan bahwa acara tersebut dibuat untuk menambah pengetahuan mahasiswa FKIP tentang peranan media sangatlah besar terhadap dunia pendidikan.
“Di Aceh banyak media baik cetak maupun yang online, kita berharap di media tersebut memiliki kolom khusus untuk pendidikan seperti yang ada di beberapa media lokal,” kata Rahmad.
Untuk pembicara, panitia akan menghadirkan beberapa pemateri senior dari media masa lokal di Aceh seperti dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Serambi Indonesia dan Harian Aceh.
Ketiga pembicara akan menyampaikan materi yang berbeda mengenai sejarah lahirnya media di Indonesia, permasalahan wartawan dalam meliput, peranan media untuk dunia pendidikan dan tentang teknik-teknik penulisan berita.
Selain itu, kata Rahmat kegiatan itu tidak dipungut biaya, mahasiswa hanya perlu mendaftar ke Sekretariat DPM FKIP Unsyiah. 
Sementara itu, ketua DPM FKIP Fakhrurrazi, mengatakan bahwa acara tersebut dibuat guna mempercepat legalitas terbentuknya UKM Pers Sidik Unsyiah, yang saat ini belum juga keluar SK Dekan FKIP.
“Kita berharap acara ini mampu memberikan pencerahan kepada mahasiswa FKIP dan juga mempercepat penandatanganan SK berdirinya UKM Pers SIDIK Unsyiah, karena peran media dalam mendongkrak dunia pendidikan sangat besar,” kata Fakhrurrazi.[]

Share:

Pentingkah Panwaslu ?


Pentingkah Panwaslu ?
Dimuat di Harian Aceh

Oleh Rahmad Nuthihar
Mahasiswa pendidikan bahasa dan sastra Indonesia unsyiah

Panitia pengawas pemilu (Panwaslu), adalah sebuah lembaga yang memegang peranan penting ketika berlangsungnya Pilkada. Kehadiran Panwaslu seyogiyanya diperuntukkan untuk menanggulangi berbagai kecurangan yang dilakukan oleh para kandidat sebelum masa kampanye. Pelanggaran yang dilakukan para kandidat dewasa kali ini tidak pernah habis dibicarakan dalam berbagai media cetak ataupun online di Aceh. Sabtu 4/3 ketika berlangsunya peluncuran buku dan video pemilukada yang dilakukan oleh The International Republican Institute (IRI). Komentar tajam diterima oleh ketua Panwaslu Nyak Arif Fadilla. Dalam rapat yang berlangsung di Hermez Palace Hotel.

Seorang wanita perwakilan dari GERaK Aceh menuding Panwaslu, kometarnya itu berisi “Ada tidak adanya Panwaslu sama sekali tidak berarti apa-apa dalam hal pemilukada.”ucap wanita itu.  Komentar tersebut menjadi cambuk bagi Panwaslu dalam melakukan tugasnya, namun Nyak Arif Fadilla menyangkal, Panwaslu ini sendiri sangat berarti dalam berlangsungnya pemilukada. Tanpa adanya Panwaslu otomatis berbagai pelenggaran bebas tercipta di aceh.

Manusia tentunya punya kelemahan, keputusan yang dikeluarkan oleh Panwaslu sejalan dengan garis koordinasi dengan KIP, qanum yang ditetapkan oleh pihak Panwaslu, Nyak Arif Fadilla mengungkapkan. Peraturan yang sudah dikeluarkannya itu sama halnya dengan larangan merokok. Larangan itu tidak berarti apa-apa dan banyak orang yang juga nantinya setelah membaca peraturannya tetap juga menyulutkan tembakau.

Kisruh pun berlanjut hingga awal maret ini, “Panwaslu saat ini minim anggaran untuk menertibkan baleho dan spanduk para kandidat, sejatinya untuk mengantar surat kepada Satpol PP butuh anggaran,”(Harian Aceh).

Sangat sulit dipercaya dengan kenyataan yang kita dapatkan dilapangan. Sejauh ini Panwaslu merupakan bawahan banwaslu. Lembaga ini tentu mempunyai aliran dana yang melimpah, masak untuk akomodasi mengantar surat saja ianya tidak memiliki anggaran yang cukup.
Tugas dan wewenang Panitia Pengawas pemilu /  Pilkada keseluruhannya telah diatur  dalam pasal 66 ayat (4) Undang-undang Nomor 32 tahun 2004, pasal 108 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2005. Panwaslu ini mepunyai lima tugas pokok yang kerap kali di lupakan dalam menjalankan tugasnya.
Pertama. Mengawasi semua tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Tugas yang diembanya ini terbilang mudah dan tidak ada kesulitan sedikitpun dalam menjalankannya. Sebagai pengawas dibutuhkan wajar yang sangar dan ditakutkan oleh segelintir pihak. Dalam artian sempit ianya mampu menekan pihak mana yang melakukan kencurangan untuk diungkapkan serta di publish kemedia.  
Kedua. Menerima laporan pelanggaran peraturan perundang-undangan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Bila kita bertanya kepada diri sendiri sejauh mana laporan yang telah diajukan kepada pihak Panwaslu dan kemudian diungkap. Hingga saat ini kasus Panwaslu tidak ada kelanjutan sama sekali. Kinerja Panwaslu saat ini seperti sedang main kucing-kucingan. Dalam menjalankan tugasnya itu mereka harus bersembunyi dahulu untuk merealisasikan pekerjaannya.
Ketiga Menyelesaikan sengketa yang timbul dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Dan keempat Meneruskan temuan dan laporan yang tidak dapat diselesaikan kepada Instansi yang berwenang. Untuk kasus yang satu ini, setelah ditelaah oleh Panwaslu terdapat pelanggaran atau tidak maka selanjutnya kasus ini akan dilimpahkan kepada pihak Gerakan Keamanan terpadu (Gakumdu). Unit kepolisian yang saat ini bertugas menerima laporan yang telah diajukan oleh Panwaslu untuk dilakukan penelaahan tahap lanjut.
Kelima Mengatur hubungan koordinasi antar Panitia Pengawas pada semua tingkatan. Dalam pembagian anggaran hal ini bisa berjalan sebagai mana jalur koordinasi. Panwaslu yang berangotakan lima orang tiap badan dan wilayahnya itu

Realisasi kerja
Dalam hal meneruskan temuan dan laporan yang termaktum dalam tugas dan wewenang Panwas Pilkada pada poin 4, kemudian dapat dibagi menjadi 3 kategori yakni :Temuan dan laporan yang mengandung unsur pidana, diteruskan kepada penyidik. Temuan dan laporan yang mengandung pelanggaran administrasi diteruskan kepada KPUD. Temuan dan laporan yang bukan mengandung unsur pidana dan bukan pelanggaran administrasi.  diteruskan kepada Instansi yang berwenang.
Dengan telah ditentukannya hal diatas,  secara jelas dan tegas tugas dan wewenang Panwas pada tiap tingkatan ada pedoman yang dijadikan pegangan dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pilkada.
Pemilukada damai. Menjadi harapan dari semua pihak untuk memberikan suaranya itu kepada calon kandidat. Intimidasi ataupun tindakan represif kini tak lagi berlaku pada masa demokrasi . Berbeda halnya ketika masa orde baru yang bersifat represif untuk memberikan suara kepada orang tertentu.  Kedepan masyarakat Aceh benar-benar merasakan bahwa pesta demokrasi itu adalah hal yang telah lama mereka dambakan.
Panwaslu sendiri segera mengungkapkan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh para kandidat, meningat masa kampanye ini sendiri akan dilangsungkan pada tanggal 22 hingga 29 Maret 2012. Tak ada lagi pihak yang merasa dirugikan dengan adanya pesta demokrasi ini. Sejatinya kita mengetahi demokrasi ini berartikan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.


Share:

Saat Ayah dan Anak Kompak Mencuri Kambing

Dilma, 30, warga Desa Alue Naga Syiah Kuala, merasa heran. Tiga ekor kambingnya tidak pernah kembali ke kandang. Sang istri-pun kerap kali memaki dia perihal raibnya sang kambing.
Cuma satu kalimat yang istrinya pinta kepada Dilma. “Tolong cari tahu apa yang terjadi dengan kambing kita. Kalau misalnya terlindas mobil, pasti ada bangkainya. Namun kalau seperti ini, besar kemungkinan kambing kita diambil pencuri,” tutur Dilma sambil menyerupai suara sang istri.
Benar saja, Jumat (16/3), ketika orang banyak orang bergegas menunaikan sholat jum’at di mesjid. Dilma dengan malu-malu mengaku sengaja tidak menunaikan ibadah ‘haji kecil’ itu. Dia mengaku ingin menyelidiki siapakah pencuri kambing di desa mereka selama ini. Dilma-pun bergegas ke lokasi, dimana kambing-kambing miliknya biasa merumput. Disana, dia mengedap bak detektif di film-film action.
Tak lama misinya berjalan, tiba-tiba satu unit mobil scarlet dengan nomor polisi BL 759 KY berhenti tiba-tiba. Minubis berwarna merah itu parkir di sembarang tempat. Sedangkan para penumpang didalamnya seperti sedang mengamati sesuatu.
Dilma yang berada ditempat persembunyian-pun mulai curiga. Namun dia ingin menunggu waktu yang tepat guna memergoki pelaku. Apakah pemilik mobil itu benar sebagai pencuri kambing yang selama ini meresakannya warga Alue Naga, atau bukan.
“Saat itu, saya bersembunyi dibalik semak dan saya sudah curiga bahwa mobil itu adalah pencuri kambing yang selama ini,” papar dia lagi.
Kemudian secara tiba-tiba, seorang penumpang yang berpostur tubuh gemuk membukakan pintu mobil tadi. Pria itu berjalan ke arah kambing yang sedang merumput. Dengan gerak cepat, dia menangkap satu ekor diantaranya, serta menyeretnya ke mobil.
Dilma kaget luar biasa. Secara spontan dia keluar dari tempat persembunyian dan berteriak. “Maling…maling..malingg,” teriak dia.
Teriakan tersebut dia lakukan sambil berlari mengejar pria gemuk tadi. Tangannya memegang kayu balok dan mencoba menghantam kaca mobil. Sedangkan pria gemuk yang tak lain adalah pencuri tersebut, langsung mencoba menancap gas sekencang mungkin meninggalkan tempat kejadian perkara.
Naas, teriakan Dilma tadi, rupanya di dengar oleh beberapa penduduk setempat. Dilma dibantu sejumlah warga, kemudian langsung mengejar pelaku. Aksi kejar-kejaran gaya Jackie Chen-pun terjadi di Alue Naga pada Jum’at yang terik.
Kempulan asap hitam yang keluar dari knalpot mobil tua pencuri tadi, cukup menambah sisi dramatis cerita Dilma. Dia bersama seorang warga menaiki motor untuk mengejar pelaku. Sayangnya, maling ini pun tidak mau menghentikan laju mobilnya itu.
Lagi-lagi naas, mobil pencuri ternyata kehabisan bensin, tepat sebelum tiba di Jembatan Alue Naga. Oleh warga setempat, mereka langsung dijadikan sasak tinju. Sedangkan para pencuri tadi, balas melawan dengan menghajar penduduk. Seorang warga mengaku mendapat pukulan balasan dari pencuri tadi.
“Pencuri ini juga membalas pukulan kami dan saya terkena tamparan oleh pria pencuri,” kata Agam, salah seorang warga yang mengejar pencuri.
Karena jumlah warga lebih banyak dari pencuri ini. Akhirnya, duet tadi-pun duimenangkan oleh Dilma Cs. Sang pencuri ini pun bisa ditaklukan. Tubuh pencuri tadi terlihat memar dan penuh luka saat digiring ke Mapolsek Syiah Kuala. Dilma sempat mengaku merasa kasihan untuk memukulinya lebih parah lagi.
“Kalau kami tidak ada pengertian, mungkin pencuri itu sudah mati kami pukul,” tandas Dilma.
Para pencuri tadi berjumlah empat orang. Mereka digiring oleh warga ke Kantor Polsek Syiah Kuala guna menghindari main hakim sendiri. Satu ekor kambing dan tali temali menjadi barang bukti, yang kini diamankan.
Sayangnya, Ketika Harian Aceh menanyai nama-nama para pelaku ini. Pihak kepolisian itu mengaku untuk saat ini dalam tahap pemeriksaan dan belum bisa di sebutkan namanya. “Kami masih mengolah BAP kemungkinan besok baru bisa kami paparkan namanya itu,” ujar seorang anggota kepolisian setempat.
Sedangkan Dilma, mengaku sangat kesal karena ulah para pencuri ini. Tidak hanya kambing manjadi incaran mereka. Tetapi sapi yang sudah ukuran besar-pun pernah mereka curi. “Pencuri itu ayah dan anak kandung. Kami mengharapkan mereka mendapat hukuman seberat-beratnya,” tutup Dilma. Rahmat Nuthihar
Share: