Pedoman Penulisan Fonetik Bahasa Aceh

Penulisan fonetik dalam bahasa Aceh terbagi menjadi vokal, vokal sengau, diftong, dan konsonan.

Kegigihan Sang Teuku Umar dalam Memperjuangkan Kemerdekaan

Bagi penggemar sejarah tentu anda akan tertarik untuk membaca buku ini, sebagaimana buku ini mengisahkan tentang berbagai peristiwa panglima aceh dalam memperjuangkan kemerdekaan...

Kebangkitan Bahasa dan Sastra Aceh

Harian Serambi Indonesia edisi, Jumat 16 Desember 2022 merilis berita dengan judul Mulai Dari Pemanfaatan Pangan Lokal Hingga Makna ‘Rateb Doda Idi’

Hermeneutika dan Positivisme Logis

Filsafat telah membawa perubahan yang begitu penting dalam dunia pendidikan.

Proposal Lengkap Penelitian Dosen Pemula Bidang Bahasa yang Didanai oleh Kemdikbudristek


Metafora dalam Bahasa Aceh pada Media Sosial Instagram: Potensi dan Ancaman Ujaran Kebencian di Ruang Publik 


Metode 

Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian deskriptif kualitatif dengan sumber data komentar warganet pada media sosial Instagram. Data diambil dari kolom komentar Instagram pada akun (1) @serambinews, (2) @haba_acehbarat, (3) @aceh.viral, dan (4) @acehworldtime. Keempat akun tersebut dipilih karena memiliki ribuan jumlah pengikut dan merupakan media sosial yang aktif memberikan informasi kepada pengguna Instagram. Data yang sudah dikumpulkan dianalisis secara kualitatif. Pengumpulan data penelitian dilakukan selama 4 bulan dan setiap komentar warganet akan dicatat setiap harinya.

Untuk memperoleh hasil analisis yang mendalam, teks kebahasaan tersebut dianalisis secara hermeneutik dan semantis (makna). Analisis secara hermeneutik dilakukan untuk menafsirkan teks agar lebih mendekati kebenaran universal dalam kehidupan sosial masyarakat [20]. Adapun analisis semantik digunakan karena kajian ini berusaha mengkaji distribusi kosa kata yang membentuk jaringan makna dan jaringan konseptual dalam sebuah medan semantik [21].

Teknik Penganalisisan Data

Penganalisisan data penelitian dilakukan dengan tahapan (1) menyalin komentar pengguna Instagram yang mengandung metafora (2) mengklasifikasikan jenis metafora dan fungsi tuturan, (3) membuat analisis, dan (4) penarikan simpulan. Klasifikasi ujaran kebencian disesuaikan dengan Tabel 1. Bentuk dan Tingkatan Ujaran Kebencian.

Tabel 1. Nama, Bidang Keahlian, Rincian Tugas, dan Alokasi Waktu



Gambar Tahapan Pelaksanaan Penelitian

Proposal penelitian selengkapnya silakan klik di sini!


Share:

Kumpulan Dasar Hukum Terkait Bahasa Indonesia




Bahasa Indonesia merupakan bahasa negara Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Penggunaan Bahasa Indonesia tersebut selanjutnya dijabarkan dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Presiden.  Untuk lebih lengkpanya terkait undan-undang dan peraturan perundangan penggunaan bahasa Indonesia silakan klik tautan di bawah ini. 



Adapun bagian dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 yang menjelaskan tentang bahasa Indonesia adalah sebagai berikut.  

BAB III BAHASA NEGARA 
Bagian Kesatu Umum 
Pasal 25 
(1)  Bahasa Indonesia yang dinyatakan sebagai bahasa resmi negara dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 bersumber dari bahasa yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 sebagai bahasa persatuan yang dikembangkan sesuai dengan dinamika peradaban bangsa. 
(2)  Bahasa Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai jati diri bangsa, kebanggaan nasional, sarana pemersatu berbagai suku bangsa, serta sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah. 
(3)  Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa media massa. 



Share:

Proposal Bidang Sosial yang Didanai oleh Kemdikbud


Manajemen Kemitraan Perguruan Tinggi Negeri Vokasi dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri untuk Meningkatkan Keterserapan Lulusan dalam Dunia Kerja di Kabupaten Aceh Barat

Ringkasan 


Penelitian ini berkaitan dengan manajemen kemitraan perguruan tinggi vokasi negeri dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) untuk meningkatkan keterserapan lulusan dalam dunia kerja di Kabupaten Aceh Barat. Studi kasus dilakukan pada Akademi Komunitas Negeri (AKN) Aceh Barat. Berdasarkan hasil pengamatan awal yang dilakukan di perguruan tinggi AKN Aceh Barat menunjukkan adanya masalah-masalah berkaitan dengan pelaksanaan program kemitraan yang belum berjalan secara efektif antara AKN Aceh Barat dengan DUDI sehingga menimbulkan tingkat keterserapan lulusan dalam dunia kerja menjadi tidak maksimal. Permasalahan ini juga dipengaruhi oleh terbatasnya jumlah DUDI di Kabupaten Aceh Barat sehinga beberapa programprogram kemitraan yang telah direncakan sebelumnya oleh AKN Aceh Barat tidak dapat dilaksanakan. Di samping itu, minimnya jumlah jumlah lowongan kerja untuk lulusan D-II juga menjadi salah satu permsalahan keterserapan lulusan ke dalam dunia kerja. Atas
Gambar 1

dasar permasalahan tersebut, maka perlu dilakukan suatu upaya dan strategi dalam mengembangkan dan menyelaraskan pengelolaan kemitraan antara AKN Aceh barat dengan DUDI sehingga mahasiswa akan memperoleh pengetahuan baik teori maupun paraktik yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja sehingga dapat bersaing dalam dunia kerja serta dapat memberikan manfaat terhadap DUDI karena memberikan peluang dalam mendapatkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan kompetensi yang diharapkan dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan yang diberikan oleh DUDI. Tujuan penelitian adalah 1). Mengetahui manajemen kemitraan AKN Aceh Barat dengan DUDI untuk meningkatkan keterserapan lulusan dalam dunia kerja di Kabupaten Aceh Barat, ditinjau dari aspek perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating) dan Pengawasan/pengendalian (controlling). 2). Mengetahui upaya dan strategi yang dapat dilakukan dalam mengembangkan dan menyelaraskan pengelolaan kemitraan antara AKN Aceh barat dengan DUDI, ditinjau berdasarkan lima syarat minimal link and match antara pendidikan vokasi dan dunia industri. 3). Mengetahui apa saja faktor pendukung dan faktor penghambat kemitraan antara AKN Aceh Barat dengan DUDI dalam meningkatkan keterserapan lulusan dalam dunia kerja. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan data kualitatif. Subjek penelitian dibagi menjadi dua, pertama pihak perguruan tinggi vokasi negeri dalam hal ini adalah AKN Aceh Barat , sedangkan pihak kedua adalah dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Luaran penelitian ini terbagi menjadi dua, yakni luaran wajib dan luaran tambahan. Luaran wajib penelitian ini adalah terpublikasinya artikel pada jurnal peringkat Sinta 3, Jurnal Public Policy sebagai luaran wajib. Adapaun hasil luaran tambahan penelitian ini adalah artikel pada conference/seminar internasional di pengindeks bereputasi (terbit dalam prosiding). Di samping itu, hasil penelitian ini nantinya juga akan membuat sebuah produk dalam bentuk dokumen berkaitan dengan alternatif solusi pemecahan masalah-masalah yang ada di AKN Aceh Barat tentang upaya dan strategi dalam mengembangkan dan menyelaraskan pengelolaan manajemen kemitraan perguruan tinggi AKN Aceh Barat dengan DUDI dalam meningkatkan keterserapan lulusan dalam dunia kerja. Selanjutnya, dokumen tersebut akan diserahkan kepada pihak-pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan hasil penelitian sehingga dapat bermanfaat sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan, diantaranya adalah perguruan tinggi vokasi di Aceh Barat, DUDI yang menjadi mitra AKN Aceh Barat dan pemerintah daerah Kabupaten Aceh Barat.




Lata Belakang

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengatakan tingkat pengangguran terbuka (TPT) saat ini banyak berasal dari jenjang pendidikan tinggi (Chaterine, RN:2021) (1). Kondisi ini menjadi cukup mencemaskan mengingat sekitar 40,24 persen dari pengangguran terdidik merupakan tamatan SMK dan diploma (Septian, MP:2022) (2). Hasil pengamatan awal terhadap salah satu perguruan tinggi vokasi negeri yang menyelenggarakan pendidikan Diloma II (DII), yaitu Akademi Komunitas Negeri (AKN) Aceh Barat menunjukkan adanya permasalahan berkaitan dengan rendahnya tingkat keterserapan lulusan ke dalam dunia kerja, hal ini dapat dilihat dari data lulusan/alumni yang telah bekerja dan belum bekerja menunjukkan tingkat keterserapan lulusan dalam dunia kerja masih tergolong rendah. Padahal, tuntutan dalam Renstra Kemdikbud 2020--2024 luaran dari PTN vokasi adalah meningkatkan keterserapan lulusan dalam dunia usaha dan dunia industri (DUDI) melalui kerjasama antara perguruan tinggi vokasi negeri dengan DUDI atau disebut dengan Link and Match (Renstra Kemdikbud, 2020:17) (3). Hal ini juga sesuai dengan pernyatan dari Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin yang mengharapkan kepada perguruan tinggi vokasi dapat memberi solusi terkait pengangguran dengan memperkuat kerja sama di bidang ketenagakerjaan (Ninditya, F :2022) (4). 

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi menyebutkan ada lima syarat minimal agar link and match antara pendidikan vokasi dan dunia industri dapat terjadi, antara lain: 
  1. Pembuatan kurikulum bersama dimana kurikulum tersebut harus disinkronisasi setiap tahun dengan industri. 
  2. Pihak industri wajib memberikan guru atau dosen tamu. Minimal pengajaran dari dosen dan guru tamu ini dilakukan minimal 50 jam per semester. 
  3. Pemberian magang kepada siswa SMK dan mahasiswa vokasi dari industri yang dirancang bersama.
  4. Sertifikasi kompetensi mahasiswa. Sertifikat dibutuhkan untuk menunjukan level kompetensi lulusan vokasi. 
  5. Komitmen menyerap lulusan sekolah vokasi oleh industri (kemdikbud.go.id:2020) (5). 

Berdasarkan hasil pengamatan, dokumentasi dan wawancara awal secara singkat yang dilakukan di AKN Aceh Barat pada bulan Januari 2022 dengan merujuk kepada lima syarat minimal link and match di atas, terdapat beberapa permasalahan yang menjadi temuan, antara lain: 
  1. Belum adanya keterlibatan DUDI dalam menyusun perencanaan kurikulum pembelajaran sehingga hal ini dapat menimbulkan tidak adanya sinkronisasi antara kebutuhan kompetensi yang diharapakan oleh DUDI terhadap hasil pembelajaran yang dilakukan di AKN Aceh Barat. 
  2. Permasalahan lainnya juga ditemukan pada kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang dilakukan oleh mahasiswa AKN Aceh Barat. Berdasarkan data yang diperoleh dari observasi awal melalui wawancara dengan mahasiswa peserta PKL menunjukkan tidak semua mahasiswa mengalami pengalaman PKL sesuai dengan harapan. Beberapa mahasiswa tidak mendapatkan lokasi penempatan PKL yang sesuai dengan keahlian yang dimilikinya sehingga mahasiswa kurang percaya diri dalam menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan di tempat PKL dan tentunya hal ini juga dapat menyebabkan menurunnya tingkat kepercayaan DUDI terhadap mahasiswa dalam meyelesaikan pekerjaan-pekerjaan di tempat PKL sehingga dapat mempengaruhi tingkat antusis DUDI dalam menyerap tenaga kerja yang berasal dari lulusan AKN Aceh Barat menjadi menurun.
  3. Berdasarkan informasi yang diperoleh melalui wawancara singkat terhadap beberap dosen di AKN Aceh Barat, mengatakan bahwa selama ini AKN Aceh Barat belum pernah melakukan kegiatan penyusunan rencana program PKL mahasiswa secara bersama-sama dengan DUDI sehingga tujuan-tujuan dari progam PKL tidak dapat tercapai sesuai dengan harapan bersama. 
  4. Belum adanya pembuatan komiten bersama antara AKN Aceh Barat dengan DUDI dalam menyerap lulusan. Temuan permasalahan ini dapat dilihat dari dokumendokumen arsip tentang kerja sama AKN Aceh Barat. Permasalahan ini tentunya juga dapat berpengaruh tehadap rendahnya daya serap lulusan AKN Aceh Barat ke dalam dunia kerja. 
  5. Di samping itu, berdasarkan LAKIP atau Laporan Kinerja AKN Aceh Barat tahun 2021, menunjukkan bahwa hambatan/kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam upaya pencapaian target kesiapan kerja lulusan dikarenakan minimnya jumlah DUDI di Aceh Barat dan minimnya jumlah lowongan kerja untuk lulusan diploma dua (D-II) (6).

Berangkat dari uraian masalah di atas, menunjukkan adanya masalah-masalah berkaitan dengan pelaksanaan program kemitraan yang belum berjalan secara efektif antara AKN Aceh Barat dengan DUDI sehingga menimbulkan tingkat keterserapan lulusan dalam dunia kerja menjadi tidak maksimal. Permasalahan ini juga dipengaruhi oleh terbatasnya jumlah DUDI di Kabupaten Aceh Barat sehinga beberapa program-program kemitraan yang telah direncakan sebelumnya oleh AKN Aceh Barat tidak dapat dilaksanakan. Di samping itu, minimnya jumlah jumlah lowongan kerja untuk lulusan D-II juga menjadi salah satu permsalahan keterserapan lulusan ke dalam dunia kerja. Atas dasar permasalahan tersebut, maka perlu dilakukan suatu upaya dan strategi dalam mengembangkan dan menyelaraskan pengelolaan kemitraan antara AKN Aceh barat dengan DUDI sehingga mahasiswa akan memperoleh pengetahuan baik teori maupun paraktik yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja sehingga dapat bersaing dalam dunia kerja serta dapat memberikan manfaat terhadap DUDI karena memberikan peluang dalam mendapatkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan kompetensi yang diharapkan dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan yang diberikan oleh DUDI. 

Proposal selengkapnya klik di sini 
Share:

Contoh Proposal Penelitian Dosen Pemula Bidang Bahasa yang Didanai oleh Kemdikbudristek


Bagi dosen, mendapatkan hibah penelitian dari kementerian merupakan hal yang sangat diharapkan. Ada ribuan dosen yang berkompetisi untuk memperoleh hibah tersebut. Pada postingan ini, saya akan membagikan prosal saya yang pernah didanai oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 2020 melalui Simlitabmas. Berikut ini cuplukan dari proposal penelitian. Untuk proposal penelitian terlampir pada bagian bawah.

Tangkapan layar catatan harian pada Simlitabmas



Metafora dalam Bahasa Aceh pada Media Sosial Instagram: Potensi dan Ancaman Ujaran Kebencian di Ruang Publik Penelitian Dosen Pemula

Ringkasan 
Metafora digunakan sebagai kiasan, persamaan, ataupun perbandingan terhadap kata maupun kelompok kata. Penggunaan metafora lazim digunakan oleh pengguna media sosial Instagram untuk memberikan komentar terhadap gambar ataupun video yang diposting oleh pengguna Instagram. Khususnya di Aceh, penggunaan bahasa Aceh dalam memberikan komentar pada Instagram lebih dominan digunakan karena memiliki nilai emosional yang tinggi. Penggunaan bahasa yang tidak terkontrol dapat melanggar dari surat edaran Kapolri tentang penanganan ujaran kebencian (hate speech). Berkaitan dengan hal tersebut, penelitian ini mengkaji mengenai penggunaan metafora yang mengarah pada ujaran kebencian seperti, (1) penghinaan, (2) pencemaran nama baik, (3) penistaan, (4) perbuatan tidak menyenangkan, (5) memprovokasi, (6) menghasut, dan (7) menyebarkan berita bohong. Sumber data penelitian ini adalah komentar pengguna Instagram pada akun berita (1) @serambinews, (2) @haba_acehbarat, (3) @aceh.viral, dan (4) @acehworldtime. Keempat akun tersebut dipilih karena memiliki ribuan jumlah pengikut dan merupakan media sosial yang aktif memberikan informasi kepada pengguna Instagram. Teknik penganalisisan data dilakukan dengan tahapan (1) menyalin komentar pengguna Instagram yang mengandung metafora (2) mengklasifikasikan jenis metafora dan fungsi tuturan, (3) membuat analisis, dan (4) penarikan simpulan. Tingkat kesiapan teknologi (TKT) penelitian ini berada pada level 2 dengan target level 3. Hasil penelitian ini ditargetkan akan dimuat pada jurnal internasional bereputasi international Journal of Innovation, Creativity and Change ataupun jurnal nasional terindeks Sinta (2) Adabiyyāt: Jurnal Bahasa dan Sastra. Selain itu, penelitian ini akan dipresentasikan pada seminar nasional dengan luaran prosiding ber-ISBN.


LATAR BELAKANG 
Latar Belakang Masalah
Penelitian ini mengkaji tentang penggunaan metafora dalam bahasa Aceh pada media sosial Instagram oleh para pengguna media sosial Instagram ataupun disebut Netizen (Internet + Citizen)[1] ataupun warganet (warga internet). Warganet sangat aktif memberikan komentar, baik berupa pendapat, kritikan, maupun saran terhadap postingan terkait foto ataupun video yang dibagikan akun Instagram media massa. Penggunaan bahasa yang tidak terkontrol, oleh pengguna Instagram cenderung berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal itu disebabkan komentar yang diberikan oleh pengguna Instagram mengarah kepada (1) penghinaan, (2) pencemaran nama baik, (3) penistaan, (4) perbuatan tidak menyenangkan, (5) memprovokasi, (6) menghasut, ataupun (7) menyebarkan berita bohong [2].

... 

Untuk proposal lengkap silakan klik tautan di bawah ini. 

Rahmad Nuthihar
Share:

Tentang Penulis


Rahmad Nuthihar dilahirkan di Suak Timah pada 13 Desember 1991. Menyelesaikan pendidikan S-1 dan S-2 pada Universitas Syiah Kuala dengan konsentrasi pendidikan bahasa dan sastra Indonesia. Sejak 2019 diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Akademi Komunitas Negeri Aceh Barat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan mengampu mata kuliah bahasa Indonesia. 
Menjadi dosen luar biasa pada Universitas Teuku Umar untuk mengampu mata kuliah bahasa Indonesia. Pada Universitas Abulyatama  dipercayakan mengampu mata kuliah pragmatik, jurnalistik, ejaan bahasa Indonesia, dan problematika bahasa Indonesia. Sejak 2019 aktif menjadi tutor tutorial online pada Universitas Terbuka. 

Selama menjadi dosen, aktif melaksanakan penelitian yang didanai oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek. Adapun judul penelitian yang didanai oleh  Kemdikbudristek adalah (1) Metafora dalam Bahasa Aceh pada Media Sosial Instagram: Potensi dan Ancaman Ujaran Kebencian di Ruang Publik (2021) dengan skema Penelitian Dosen Pemula; (2) Manajemen Kemitraan Perguruan Tinggi Negeri Vokasi dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri untuk Meningkatkan Keterserapan Lulusan dalam Dunia Kerja di Kabupaten Aceh Barat (2022) dengan skema Penelitian Dosen Pemula; (3) Desain Buku Anak Berlatar Budaya (Culturally-Relevant): Rekonstruksi Kisah Pahlawan Nasional Aceh Sebagai Media Infiltrasi Pesan Perdamaian dan Literasi (2022—2023) dengan skema Penelitian Dasar Kompetitif Naisonal. 

Artikel yang dihasilkan telah terindeks pada database internasional berupa Scopus dan Sinta. Judul artikel yang terindeks Scopus adalah The implicatures on Outdoor Media Related to the Covid-19 Appeal, Journal Language, Discourse and Society (2022). Sementara artikel pada jurnal nasional terakreditasi (Sinta 2) adalah (1) Character Education in an Acehnese Cultural Saga: Hikayat Prang Sabi, Lingua Cultura Vol. 14 No. 2 (2020); (2) Vocational Students' Perception of Online Learning during the Covid-19 Pandemic, Jurnal Pendidikan Teknologi dan Kejuruan Vol 27, No 1 (2021; (3) The Metaphor of Aceh Language on Instagram Social Media: Potential and Threats of Hate Speech in the Public Space, RETORIKA: Jurnal Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya Vol 15, No 1 (2022). 

Rahmad Nuthihar telah menghasilkan beberapa buku di antaranya (1) Aneka Kuliner Aceh, Kemdikbud (2017); (2) Janji Baiturrahman, Balai Bahasa Aceh (2017); dan (3)Buku Ajar Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi Vokasi, Bandar Publishing (2022). 

Share:

Kuliah Daring Sebuah Keniscayaan


“Perkembangan COVID-19 mempengaruhi dimensi kehidupan termasuk bidang pendidikan. Belajar melalui online adalah suatu keniscayaan.”

Penggalan kalimat tersebut diucapkan oleh Dr Dian Budiargo MSi dalam video berdurasi 30 detik yang ditayangkan oleh Universitas Terbuka melalui berbagai media sosial, seperti Instagram, Facebook, WhatsApp, Twitter, dll. Video tersebut cukup menarik perhatian sebab memiliki ilustrasi yang menarik dan sarat akan makna. Hal itu disebabkan pada bagian terakhir, Dian Budiargo mengatakan, “Universitas Terbuka sebagai perguruan tinggi negeri yang berpengalaman dalam pembelajaran online selama lebih 35 tahun, siap membantu menyediakan platform layanan online bagi perguruan tinggi negeri atau swasta yang membutuhkan”. 


Ilustrasi Perkuliahan Menggunakan Aplikasi Zoom



Melihat problema saat ini, hampir di setiap perguruan tinggi baik negeri maupun swasta mengeluarkan surat edaran yang isi dari edaran tersebut mengalihkan perkuliahan dari tatap muka menjadi dalam jaringan (daring) ataupun dalam bahasa Inggris disebut online. Hal ini sesuai imbauan Presiden Republik Indonesia, “Dengan kondisi ini, saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah.”

Pelaksanaan perkuliahan daring menjadi tantangan tersendiri bagi perguruan tinggi guna mengimplementasikannya. Jika beberapa perguruan tinggi, pembelajaran daring tidak menjadi persoalan lagi sebab sudah terdapat learning management system seperti Electronic Learning (E-learning). Akan tetapi, bagi beberapa perguruan tinggi yang belum memiliki fasilitas E-learning, media sosial seperti WhatsApp (WA) menjadi alternatif dalam hal pelaksanaan perkuliahan. Tak terkecuali ada juga yang manfaatkan fitur siaran langsung yang terdapat di Facebook untuk memberikan perkuliahan. Akan tetapi, ruang lingkup dan keterjangkauan jika menggunakan media sosial tidaklah efektif jika dibandingkan dengan fitur E-learning berbasis Moodle yang diterapkan pada beberapa perguruan tinggi terkemuka. 

Antara Kuliah dan Tugas Online 
Pelaksanaan perkuliahan tatap muka ataupun daring sama-sama membutuhkan persiapan yang disusun dalam rencana pembelajaran semester (RPS) dan memiliki sistem penjaminan mutu yang jelas. Seluruh aktivitas perkuliahan haruslah disiapkan terlebih dahulu sehingga kuliah online tidak terkesan tugas online. Hal ini disebabkan hampir semua mahasiswa di media sosialnya mengeluh perkuliahan daring ini terkesan hanya memberikan tugas online. Padahal, aktivitas perkuliahan juga harus diisi dengan materi ataupun penguatan dari dosen itu sendiri. 

Tuton (tutorial online) adalah layanan tutorial berbasis internet atau web based tutorial (WBT), yang ditawarkan oleh Universitas Terbuka dan diikuti oleh mahasiswa melalui jaringan internet dan merupakan salah satu dari bentuk tutorial yang di selenggarakan Universitas Terbuka. Tuton dilaksanakan setiap semester selama 8 minggu atau kira-kira 2 bulan sebelum melaksanakan UAS tiap semester. Kontribusi nilai tuton terhadap nilai akhir sebesar maksimal 30%. Nilai maksimal dapat diperoleh bila mahasiswa menjadi peserta aktif dalam melaksanakan tuton. Peserta aktif adalah peserta yang membaca inisiasi, merespons dengan cara mengajukan pertanyaan atau tanggapan, berdiskusi dan mengerjakan tugas pada inisiasi ke 3,5 dan 7. Sedangkan peserta pasif adalah peserta yang hanya membaca inisiasi saja, tanpa ikut serta memberikan pertanyaan, tanggapan dan jawaban tugas (www.ut.ac.id). Dalam tutorial online mahasiswa tidak serta-merta diwajibkan mengerjakan tugas. Akan tetapi dibarengi dengan aktivitas dan fasilitas lainnya guna mendukung efektivitas perkuliahan. Masing-masing sesi telah ditetapkan waktu dan di setiap sesi tersebut ada forum diskusi untuk berkomunikasi sesama mahasiswa ataupun tutor. Seluruh materi perkuliahan dapat diakses melalui ruang baca virtual ataupun membaca modul cetak yang telah disiapkan oleh Universitas Terbuka. Selain itu, tutor juga dapat menambahkan sumber bahan bacaan guna menunjang aktivitas perkuliahan. Sehingga tidak terkesan sekadar tugas online. 


Aplikasi Kuliah Daring
Ada banyak aplikasi yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang pelaksanaan perkuliahan daring seperti Google Classroom, Moodle, Quipper, dan Zoom. Masing-masing aplikasi tersebut memiliki keunggulan dan kekurangan. Penulis sendiri memanfaatkan aplikasi Zoom untuk melaksanakan perkuliahan daring. Hal ini disebabkan dengan menggunakan aplikasi Zoom, perkuliahan dapat dilaksanakan dalam bentuk seminar online (webinar). Sehingga tidak jauh berbeda dengan perkuliahan tatap muka. 

Pada aplikasi Zoom juga tersedia fitur berbagai layar sehingga dosen dapat membuka Powerpoint ataupun aplikasi presentasi lainnya sehingga dapat dijelaskan kepada siswa secara real time.  Selain itu, perkuliahan juga dianggap efektif karena dapat melihat secara nyata kehadiran mahasiswa dan meminta mahasiswa untuk menyimpulkan materi, pendapat, ataupun diskusi. Penggunaan aplikasi tersebut juga banyak digunakan untuk pelaksanaan
Share:

HERMENEUTIKA DAN POSITIVISME LOGIS (SUATU TINJAUAN HUBUNGAN ANTARA FILSAFAT DAN BAHASA)

Filsafat telah membawa perubahan yang begitu penting dalam dunia pendidikan. Hal itu ditandai sejak perkembangan filsafat sampai dengan saat ini masih menjadi kajian menarik diteliti serta dipelajari di berbagai perguruan tinggi. Bahkan banyak guru besar lahir dengan objek kajiannya berupa filsafat. Jika dilihat dari pekembangannya, filsafat dibagi menjadi empat fase. Keempat fase tersebut, yakni kosmosentris, teosentris, antroposentris dan logosentris. Fase "kosmosentris" adalah fase di mana alam dipandang sebagai objek discourse. Ini terjadi pada masa klasik. Pada fase "teosentris", Tuhan menjadi objek pembicaraan. Fase ini berlangsung pada abad pertengahan. Di abad modern yang merupakan fase antroposentris, wacana yang penting dan dominan dalam kajiannya adalah seputar manusia terutama kekuatan akal atau rasionya. Selanjutnya, di abad mutakhir ini, abad 20 adalah fase "logosentris", bahasa menjadi pusat objek perbincangan yang menarik. 

Secara etimologis kata hermeneutika (hermeneneutic) berasal dari bahasa Yunani dari kata kerja hermeneuein yang berarti menjelaskan, menerjemahkan dan mengekspresikan (Sumaryono, 23:1993). Kata bendanya hermeneia, artinya tafsiran. Dalam tradisi Yunani kuno kata hermeneuein dan hermeneia dipakai dalam tiga makna, yaitu (1) “mengatakan”, to say (2) ”menjelaskan” to explain dan (3) “menterjemahkan”, to translate. Tiga makna inilah yang dalam kata Inggris diekspresikan dalam kata : to interpret. Interpretasi dengan demikian menunjuk pada tiga hal pokok: pengucapan lisan (an oral ricitation), penjelasan yang masuk akal (a reasonable explation) dan terjemahan dari bahasa lain (a reation from another language) Siswanto, (172-173:1998). 

Secara historis kata hermeneutika merujuk pada nama Hermes, tokoh seorang utusan Tuhan dalam mitologi Yunani yang bertugas menjadi perantara antara dewa Zeus dan manusia. Menurut Hidayat (117:1998), ia bertugas menjelaskan kepada manusia perintah-perintah tuhan mereka. Dengan kata lain ia bertugas untuk menjembatani antara dunia langit (divire) dengan dunia manusia. Konon suatu saat Hermes dihadapkan pada persoalan pelik ketika harus menyampaikan pesan Zeus untuk manusia. Yaitu bagaimana menjelaskan bahasa Zeus yang menggunakan “bahasa langit” agar bisa dimengerti oleh manusia yang menggunakan “bahasa bumi”. Akhirnya dengan segala kepintaran dan kebijaksanaannya, Hermes menafsirkan dan menerjemahkan bahasa Zeus ke dalam bahasa manusia sehingga menjelma menjadi sebuah teks suci. Kata teks berasal dari bahasa Latin yang berarti produk tenunan atau pintalan. Dalam hal ini yang dipintal oleh Hermes adalah gagasan dan kata-kata Zeus agar hasilnya menjadi sebuah narasi dalam bahasa manusia yang bisa dipahami.

Salah seorang filsuf yang terkenal dengan kajian hermeuntika adalah Gadamer. Gadamer memiliki nama lengkap Hans-George Gadamer, dilahirkan di Marburg pada tahun 1900. Ia belajar filsafat pada universitas di kota asalnya, antara lain pada Nikolai Hartmann dan Martin Heidegger dan mengikuti kuliah juga pada Rodolf Bultmann, seorang teolog protestan. Pada tahun 1922 ia meraih gelar ”doktor filsafat“. Sembilan tahun kemudian ia menjadi privatdozent di Marburg. Setelah selama tiga tahun mengajar, tepatnya tahun 1937 ia menjadi profesor. Tetapi dua tahun kemudian Gadamer pindah ke Leipzig. Pada tahun 1947 ia pindah lagi ke Frankfurt am Main. Akhirnya di tahun 1949 ia mengajar di Heidelberg sampai pensiunnya (Bertens, 233:1983). 

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Sofyan (2014) disimpulkan bahwa, menurut Gadamer, membaca dan memahami sebuah teks pada dasarnya adalah melakukan dialog dan membangun sintesis antara dunia teks, dunia pengarang dan dunia pembaca. Ketiga hal ini -dunia teks, dunia pengarang dan dunia pembaca- menjadi pertimbangan penting dalam setiap pemahaman. Pengabaian atas salah satu aspek akan melahirkan pemahaman atas teks menjadi kering dan miskin. Untuk mendapatkan pemahaman yang maksimal, Gadamer mengajukan empat teori: prasangka hermeneutik, lingkaran Hermeneutika, Aku-Engkau“ menjadi ”Kami“ dan hermeneutika dialektis. Keempat teori ini bukan hal yang baru dalam tradisi tafsir. Sebab prinsip dasar hermeneutika adalah sebuah upaya interpretatif untuk memhami teks. Selain daripada itu, para filsuf yang membahas mengenai hermeunetika, antara lain; Ricoeur Russell, Ricoeur Russell, Friedrich Schleiermacher, Wilhelm Dilthey, dsb. Pada bagian pemabahasan makalah ini, penulis hanya menyajikan beberapa kosep pemikiran dari kelima filsuf tersebut. Penulis juga akan mencoba menjelaskan mengenai filsafat positivisme logis yang berhasil penulis serap dari berbagai sumber.

Download makalah lengkap silakan klik di bawah ini!
Share:

Contoh Kata Pengantar



KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis ucapkan ke hadirat Allah swt. karena berkat rahmat dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan tesis yang berjudul “Karakteristik Ragam Bahasa Hukum dan Tindak Tutur dalam Persidangan di Pengadilan Negeri Banda Aceh”. Selawat dan salam tidak lupa penulis ucapkan kepada Nabi Besar Muhammad saw. yang telah membawa umat manusia dari alam kebodohan ke alam  yang berilmu pengetahuan.
Tesis ini dimaksudkan untuk memenuhi salah satu persyaratan dalam menyelesaikan studi untuk mencapai gelar Magister Pendidikan pada Program Studi Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Syiah Kuala. Tesis ini mengkaji tentang karakteristik ragam bahasa hukum yang meliputi aspek keresmian, kejelasan makna, kepaduan pikiran, dan kelugasan. Selanjutnya, dalam tesis ini juga mengkaji retorik interpersonal dalam persidangan yang meliputi prinsip kerja sama dan prinsip sopan santun. Prinsip kerja sama yang dikaji terdiri atas maksim kualitas, maksim kuantitas, maksim hubungan, dan maksim cara, sedangkan prinsip sopan santun yang dibahas, yakni maksim kedermawanan, maksim kesepakatan, maksim kerendahan hati, dan maksim pujian.
Penulis menyadari tanpa ada bantuan dari berbagai pihak, tesis ini tidak dapat selesai. Oleh karena itu, pertama kali penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia, khususnya kepada Direktur Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia Dr. Muhammad Efendi, M.Eng. yang telah memberikan beasiswa tesis kepada penulis. Dengan adanya beasiswa tersebut, semua keperluan yang dibutuhkan selama pelaksanaan penelitian dapat ditalangi.
Terima kasih yang tak terhingga penulis ucapkan kepada dosen wali, Dr. Mohd. Harun, M.Pd. dan beliau sekaligus menjadi Pembimbing I. Tanpa adanya motivasi, arahan, dan bimbingan dari beliau, tesis ini tidak akan mungkin selesai. Terima kasih juga penulis ucapkan kepada Dr. Ramli, M.Pd. selaku Pembimbing II. Penulis merasa sangat beruntung menjadi mahasiswa bimbingan beliau, karena penulis diberikan kesempatan untuk memperdalam ilmu sebagai asisten beliau di Universitas Muhammadiyah Aceh sejak 2015. Selain itu, beliau juga mempercayakan penulis sebagai pembantu peneliti, baik penelitian yang bersumber dana dari PNBP maupun DRPM Dikti.
Terima kasih juga tidak lupa penulis ucapkan kepada Dr. Rajab Bahry, M.Pd. selaku ketua Prodi MPBSI periode 2013 s.d. 2017. Beliau juga yang selalu mengingatkan penulis agar segera menyelesaikan kuliah. Pada jenjang S-1,  Dr. Rajab Bahry, M.Pd. merupakan dosen wali penulis, beliau juga yang selalu membimbing penulis, bahkan saat  penulis menghadapi persoalan yang rumit, beliau selalu memberikan solusi yang terbaik. Semoga saja semua kebaikan yang beliau lakukan mendapat balasan yang setimpal dari Allah swt. Terima kasih juga penulis ucapkan kepada Dekan FKIP Unsyiah, Prof. Dr. Djufri, M.Si. yang telah memberikan kesempatan kepada penulis untuk menyelesaikan pendidikan S-2. Pada kesempatan ini, penulis juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada beliau sekaligus juga mengharapkan, persoalan yang pernah penulis lakukan pada jenjang S-1, mohon dilupakan dan cukup menjadi pelajaran sekaligus pembinaan, khususnya kepada penulis.
Ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Azwardi, S.Pd., M.Hum. yang telah mempercayakan penulis sebagai asisten sejak 2014. Beliaulah yang selama ini membantu penulis terkait persoalan dana, bahkan ketika penulis tidak memiliki uang membayar SPP, penulis sering meminta dana talangan dari beliau. Oleh karena itu, penulis merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan dari beliau. Terima kasih tidak pernah lupa penulis ucapkan kepada ayah, Azhari, S.Pd., ibu saya, Nurhayati Sail, A.Md., Samsinar, S.Pd.I., S.P., abang dan kakak saya, Amril Nuthihar, S.I.P., M.A.P., Maulidya Natasya, S.I.P., M.A.P., adik-adik saya, Annisa Harsyam Girina, Ardinal, Mahira, Sofia.
Selain itu, tidak lupa ucapan terima kasih penulis ucapkan kepada Kepala Pengadilan Negeri Banda Aceh, khususnya Panitera Muda Pengadilan Negeri Banda Aceh Effenndi, S.H. yang telah memberikan izin kepada penulis untuk melakukan penelitian di pengadilan tersebut. Terima kasih juga penulis ucapkan kepada Rita Mutia, S.P., M.Pd. karena telah setia dan sedia menemani penulis selama ini. Terima kasih juga penulis ucapkan staf Prodi MPBSI, Suci Maulidya, S.E. yang mana juga merupakan kolega saya, teman-teman angkatan 2015, pengurus FMPBSI 2016-2017. 
Penulis berharap tesis ini bermanfaat untuk semua kalangan, khususnya untuk mahasiswa  MPBSI FKIP Unsyiah. Apabila ada kesalahan dan kekurangan, penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca.
Banda Aceh, 28 September 2017
Penulis





Share:

Proposal Penelitian;Analisis Kesalahan Pemakaian Diksi dalam Koran Serambi Indonesia Rubrik Kutaraja

ANALISIS KESALAHAN PEMAKAIAN DIKSI DALAM KORAN HARIAN SERAMBI INDONESIA RUBRIK KUTARAJA

Rahmad Nuthihar

1.      Latar Belakang
Media mempunyai peran ganda dalam kehidupan sehari-hari. Selain sarana menyampaikan informasi, media juga berfungsi untuk mencerdaskan pembaca. Penggunaan bahasa indonesia baik yang benar serta merujuk pada Undang-Undang (UU) No 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara adalah ciri media yang mampu mencerdaskan kehidupan bangsa khusunya masyarakat Aceh.

Nugroho (2013) mengatakan, masyarakat sebaiknya hanya mengonsumsi pers berkualitas. Melalui kiat seperti itu, dengan sendirinya pers atau media yang tidak berkualitas akan mati, karena tidak ada yang membeli. Yang kita butuhkan adalah pers yang berkualitas, pers yang dapat menunumbuhkembangkan masyarakat dalam segala bidang politik, budaya, ekonomi, dan sosial akan terbentuk.

Pengunaan bahasa indonesia sendiri berdasarkan kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonnesia berfungsi sebagai (a) bahasa negara (b) bahasa pengantar resmi di lembaga pendidikan, (c) bahasa resmi perhubungan  pada tingkat nasional, baik untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan maupun untuk kepentingan pemerintahan, (d) bahasa remsi di dalam kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan teknologi moden (Halim, 1976 : 145).

Penelitian ini berkenaan dengan analisis kesalahan leksikal di koran harian serambi indonesia rubrik Kutaraja. Penelitian ini penting dilakukan mengingat fungsi bahasa Indonesia itu sendiri  (1) lambang kebanggaan nasional (2) lambang iendentitas nasional (3) alat pemersatu berbagai masyarakt yang berbeda-beda latar belakang sosila, budaya, dan bahasa (4) alat perhubungan antarbudaya dan daerah (Setyawati 1 : 2010).

Penulis merasa penelitian ini sangat bermanfaat untuk khasanah penggunaan bahasa Indonesia terutama di koran Harian Serambi Indonesia. Setiap hari koran tersebut dibaca oleh ribuan orang baik kalangan bawah hingga kalangan atas. Tanpad disadari penggunaan bahasa indonesia terutama pemakaian diksi yang salah membuat masyarakat mengikuti pemilihan diksi di dalam koran tersebut.

Seseroang pembicara atau penulis akan memilih kata yang “terbaik” untuk mengungkapkan pesan yang akan disampaikannya. Pilihan kata yang “terbaik” adalah yang memenuhi syarat antara lain ; (1) ketepatan, (2) kebenaran, (3) kelaziman (Alwi dkk, 1992:11)

Pemilihan rubrik yang dikhususkan pada Kutaraja, penulis merasa rubrik tersebut perlu mendapat sentuhan oleh orang yang paham dibidangya. Dewasa kali ini, rubrik tersebut notabennya dibaca oleh pejabat pemerintahan di Provinsi Aceh. Dan sangat  disayangkan bila hal ini tidak mendapat perhatian khusus dari pihak media serambi indonesia. Tentu, selain menyampaikan informasi, media sendiri sangat besar pengaruhnya dalam masyarkat terutama menyangkut pemakaian bahasa indonesia. 
Kesalahan bahasa dapat terjadi pada ragam  bahasa lisan dan ragam tulis. Kesalahan pada bahasa pada ragam tulis bersifat permanen. Akibatnya, kesalahan yang terjadi pada ragam tulis dapat memberi dampak negatif yang lebih  luas dan permanen. Pembaca akan meniru tulisan yang dibacanya, menjadi skemata, dan menulis pada tempat dan waktu yang lain. Kesalah itu akan terus berulang jika tidak mendapat perhatian dan perbaikan yang semestinya. Oleh itu, kesalahan ragam tulis, termasuk kelasahan pemilihan diksi di koran harian serambi indonesia, perlu ditanggai dan diatasi.

2.      Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, masalah penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut.
(1)   Bagaimana kesalahan pemilihan diksi pada koran harian Serambi Indonesia?
(2)   Aspek dan tipe kesalahan yang bagaimana dominan terjadi pada pemilihan diksi di koran harian serambi indonesia rubrik kutaraja?

3.      Tujuan Penelitan
Berdasarkan rumusan masalah di atas,  tujuan penelitian dapat dirumuskan sebagai berikut ;
(1)   mendeskripsikan kesalahan pemilihan diksi pada koran harian Serambi Indonesia;
(2)   mendeskripsikan aspek dan tipe kesalahan yang dominan terjadi pada pemilihan diksi di koran harian serambi indonesia rubrik kutaraja;

4.      Tinjauan Pustaka
4.1  Pengertian Analisis Kesalahan Berbahasa
kesalahan penulisan bahasa indonesia berujuk pada empat hal atau kata lainnya salah. Pertama ‘Salah’ kata salah ini sendiri diantonimkan dengan ‘betul’ pada prinsipnya yang dilakukannya itu tidak betul, sertia tidak menurut norma dan ketuan yang berlaku. Hal ini terjadi kemungkinan penulis tersebut khilaf, jika kesalahan ini dikatikan dengan penggunaan kata, maka penulis tersebut belum tahu kata yang tepat untuk dipakai.

Kedua ‘penyimpangan’ dapat diartikan menyimpang dari norma yang ditetapkan. Wartawan ini sendiri menulis berita mengabaikan, enggan serta tidak mau menggunakan bahasa indonesia yang sebagaimana semestinya.

Ketiga ‘pelanggaran’ hal cenderung bersifat negatif. Umumnya penutur bahasa itu, dengan penuh kesadaran tidak mau mengikuti norma yang telah ditentukan, sekalipun ia mengetahui bahwa yang telah ia lakukan berakibat tidak baik. Sehingga dalam penulisan berita sering kali berujung pada ketidakmampuan pembaca menangkap pesan yang dituliskan. Atau dengan kata lain dikatakan tidak mampu menyampaikan pesan dengan tepat. 

Keempat ‘kekhilafan’ merupakan proses psikologis penutur dalam menuliskan sesuatu, hal ini menandai seorang khilaf menerapkan teori atau norma yang memang benar-benar diketahinya. Kemungkinan hal ini disebabkan kurang telitinya saat menulis. (Setyawati 1 : 2010).

Analisis kesalahan berbahasa merupakan suatu studi terhadapa pemakaian bahasa tertentu oleh masyarakat. Analisis kesalahan berbahasa dapat diarahkan untuk meneumukan (1) kesalahan berbahasa yang disebabkan oleh bahasa lain (intralinggual), (2) kesalahan berbahasa yang disebabkan oleh kemampuan pemakai bahasa itu sendiri (interlingual), dan (3) faktor psikologis dan fisiologis berpikir kemampuan pancaindra.

4.2  Fungsi Analisis kesalahan berbahasa
Richar (dalam Saparni, 1986 : 40-44) mengemukakan bahwa anlisis kesalahan berbahasa memiliki dua fungsi, yaitu fungsi teoritis dan praktis. Fungsi praktis merupakan fungsi yang dimanfaatkan hasilnya bagi bahasa itu dan pekamakainya (pedagogis). Analisis kesalahan dan fungsi ini memiliki manfaat sebagai berikut;
1.      Memberikan umpan balik kepada pemakai bahasa mengenai kesalahan. Kadar kesalahannya, dan upayayang harus dilakukan berikutnya ;
2.      Memabantu erencaan pelaksanaan perbaikan, merupakan usaha yang ditunjuk khusus untuk membantu pemakai bahasa dalam mengatasi kesulitan dan memperbaiki kesalahan yang masih dialami.
3.      Membantu pendapat dalam ruang lingkup kesalahan. Usaha ini dapat bermanfaat bagi pihak yang ingin mengetahui kesalah-kesalahan dalam bahasa yang fungsi secara teoritisnya merupakan suatu usaha  ntuk memahami proses  belajar mengajar bahasa kedua. Fungsi ini juga bermanfaat pada saat terjadinya kesalahan, yakni berfungsi sebagai panduan dalam jangka waktu yang panjang. Teori ini akan bertahan sampai dengan adanya pernyempurnaan atau penemuan baru yang lebih baik.  Fungsi teoritis mempunyai dua manfaat utama, yaitu (1) meberikan gambaran mengenai proses penggunaan bahasa dewasa ini. Gambaran dapat diperoleh dengan mengganalisis bahasa pemakainya. Berdasarkan kesalahan yanad didapati dapat diperoleh gambaran bagaimana pemerolehan bahasa atau pemakaian bahwa dewasa ini dan (2) memberikan gambaran mengenai strategi belajar bahasa yang dilakukan oleh  pembelejar bahasa. Gamabaran yang diperoleh akan menajawab pertanyaan-pernyataan, seperti mengapa ia melakukan kesalahan, mengapa bahasa sulit diapahaminya, dan bagaimana cara mengatasi kesalahan-kesalahan tersebut. Berdasarkan jawaban itu akan disusun teori-teori yang dapat mencegah terjadinya kesalahan pada bagian dan waktu lain.

5.      Kontribusi Penelitian
Sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan, hasil penelitian ini dapat dimanfaatkan untuk hal-hal sebagai berikut ;
(1)   Dari segi keilmuan hasil penelitian ini, antara lain, dapat menamabag dan memperluas wawasan penulis dan pihak lain yang berkepentingan dengan masalah yang diteliti.
(2)   Dari segi kepraktisan hasil penelitian-penelitian ini dapat menjadi bahan masukan bagi pihak-pihak yang berkepentingan, terutama masyrakat dan pemerintah daerah dalam hal pelaksaan gerakan disip;in nasional, khususnya disilplin berbahasa terkait de3ngan wacana RUU kebahasan yang sedang digulirkan. 

6.      Sumber Data
Sumber data penelitan ini adalah koran harian Serambi Indonesia Rubrik Kutaraja yang diterbitkan bulan Mei-Juni tahun 2013.

7.      Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Penggunaan metode tersebut untuk memperoleh deskripsi secara faktual mengenai hal-hal yang akan diteliti sedang berlangsung pada masa sekarang. Penelitian yang dilakukan semat-mata hanya berdasarkan fakta yang ada atau fenomena yang ada sehingga yang dihasilkan atau yang dicatat berupa perincian seperti potret paparan bagaimana adanya (Sudaryanto 1988b:62).

8.      Teknik Penelitian
8.1  Teknik Pengumpulan Data
Pengumpulan data penelitian ini menggunakan teknik observasi daan teknik catat atau ream (Mahsunb : 2005). Teknik ini dilakukan untuk memperoleh data secara langsung dari objek penelitian. Pemgantan dilakukan pada koran harian Serambi Indonesia rubrik Kutaraja yang diterbitkan pada  Mei-Juni 2013. Data kesalahan pemakaian diksi yang teramati dicatat atau direkam akan dijadikan korpus data.

8.2  Teknik Pengganalisisan Data
Data yang sudah terkumpul atau data terindentifikasi dicatat dalam korpus data. Selanjutnya, data tersebut diklasifikasikan dan dianalisis berdasarkan aspek dan tipe kesalahan. Sesuai dengan karakteristik data yang ingin diperoleh, pengganalisisan data penelitian ini menggunakan teknik kualitatif. Hal ini sesuai dengan karakteristik data yang dideskripsikan (Mahsun 2005). Berkaitan dengan ini, Ellis (dalam Tarigan, 1995:86) mengemukakan bahwa langkah kerja analisis kesalahan berbahasa adalah mengumpulkan data, mengindentifikasikan data, menjelaskan kesalahan, dan menggevaluasikan. Kemudian, untuk menentukan aspek atau tipe kesalahan yang dominan terjadi digunakan rumus presentase berikut.

P=f/N x 100%
Keterangan
P = Angka Presentase
F= Frekuensi Dicari Presentasenya
N=Jumlah yang Dijadikan Data
100% = Nulai tetap (Sudijono 19996)




DAFTAR PUSTAKA

Depdikbud. 1991. Pendoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

Depdiknas. 2003. Pengindonesiaan Kata dan Ungkapan Asing. Jakarta: Pusat Bahasa.

Dewan Pers. 2013. Pers Berkualitas, Masyarakat Cerdas. Jakarta: Dewan Pers

Dewan Pers..2012. UU Pers dan Peraturan-peraturan Dewan Pers. Jakarta: Dewan Pers

Mahsun. 2005. Metode Penelitian Bahasa. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Samarin, William J. 1998. Ilmu Bahasa Lapangan. (Terjemahan Yus Badudu). Yogyakarta: Kanisius.

Sapani, Suardi. 1986. “Analisis Kesalahan Berbahasa dalam Karangan Siswa Kelas 2 SMA 2 SMA Negeri Kodya Bandung”. Tesis IKIP Bandung.

Raihan. 2012. “Analisis Kesalahan Penulisan Bahasa Aceh pada Media Lur Ruang di Kota Banda Aceh”. Skripsi Unsyiah.

Sudaryanto. 1988b. “Metode Linguistik Bagian Kedua: Metode dan Teknik Pengumpulan Data. Yogyakarta: Gadjah Mada University Prees.

Sudijono, Anas. 1996. Pengantar Statistik Pendidikan. Jakarta: Raja GtadindoPersada.

Tarigan, H.G. 1995. Pengajaran Analisis Kesalahan Berbahasa. Bandung: Angkasa.

Setyawati, Nanik. 2010. Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia. Surakarta:Yuma Pustaka.


Share: