Pedoman Penulisan Fonetik Bahasa Aceh

Penulisan fonetik dalam bahasa Aceh terbagi menjadi vokal, vokal sengau, diftong, dan konsonan.

Kegigihan Sang Teuku Umar dalam Memperjuangkan Kemerdekaan

Bagi penggemar sejarah tentu anda akan tertarik untuk membaca buku ini, sebagaimana buku ini mengisahkan tentang berbagai peristiwa panglima aceh dalam memperjuangkan kemerdekaan...

Kebangkitan Bahasa dan Sastra Aceh

Harian Serambi Indonesia edisi, Jumat 16 Desember 2022 merilis berita dengan judul Mulai Dari Pemanfaatan Pangan Lokal Hingga Makna ‘Rateb Doda Idi’

Hermeneutika dan Positivisme Logis

Filsafat telah membawa perubahan yang begitu penting dalam dunia pendidikan.

HERMENEUTIKA DAN POSITIVISME LOGIS (SUATU TINJAUAN HUBUNGAN ANTARA FILSAFAT DAN BAHASA)

Filsafat telah membawa perubahan yang begitu penting dalam dunia pendidikan. Hal itu ditandai sejak perkembangan filsafat sampai dengan saat ini masih menjadi kajian menarik diteliti serta dipelajari di berbagai perguruan tinggi. Bahkan banyak guru besar lahir dengan objek kajiannya berupa filsafat. Jika dilihat dari pekembangannya, filsafat dibagi menjadi empat fase. Keempat fase tersebut, yakni kosmosentris, teosentris, antroposentris dan logosentris. Fase "kosmosentris" adalah fase di mana alam dipandang sebagai objek discourse. Ini terjadi pada masa klasik. Pada fase "teosentris", Tuhan menjadi objek pembicaraan. Fase ini berlangsung pada abad pertengahan. Di abad modern yang merupakan fase antroposentris, wacana yang penting dan dominan dalam kajiannya adalah seputar manusia terutama kekuatan akal atau rasionya. Selanjutnya, di abad mutakhir ini, abad 20 adalah fase "logosentris", bahasa menjadi pusat objek perbincangan yang menarik. 

Secara etimologis kata hermeneutika (hermeneneutic) berasal dari bahasa Yunani dari kata kerja hermeneuein yang berarti menjelaskan, menerjemahkan dan mengekspresikan (Sumaryono, 23:1993). Kata bendanya hermeneia, artinya tafsiran. Dalam tradisi Yunani kuno kata hermeneuein dan hermeneia dipakai dalam tiga makna, yaitu (1) “mengatakan”, to say (2) ”menjelaskan” to explain dan (3) “menterjemahkan”, to translate. Tiga makna inilah yang dalam kata Inggris diekspresikan dalam kata : to interpret. Interpretasi dengan demikian menunjuk pada tiga hal pokok: pengucapan lisan (an oral ricitation), penjelasan yang masuk akal (a reasonable explation) dan terjemahan dari bahasa lain (a reation from another language) Siswanto, (172-173:1998). 

Secara historis kata hermeneutika merujuk pada nama Hermes, tokoh seorang utusan Tuhan dalam mitologi Yunani yang bertugas menjadi perantara antara dewa Zeus dan manusia. Menurut Hidayat (117:1998), ia bertugas menjelaskan kepada manusia perintah-perintah tuhan mereka. Dengan kata lain ia bertugas untuk menjembatani antara dunia langit (divire) dengan dunia manusia. Konon suatu saat Hermes dihadapkan pada persoalan pelik ketika harus menyampaikan pesan Zeus untuk manusia. Yaitu bagaimana menjelaskan bahasa Zeus yang menggunakan “bahasa langit” agar bisa dimengerti oleh manusia yang menggunakan “bahasa bumi”. Akhirnya dengan segala kepintaran dan kebijaksanaannya, Hermes menafsirkan dan menerjemahkan bahasa Zeus ke dalam bahasa manusia sehingga menjelma menjadi sebuah teks suci. Kata teks berasal dari bahasa Latin yang berarti produk tenunan atau pintalan. Dalam hal ini yang dipintal oleh Hermes adalah gagasan dan kata-kata Zeus agar hasilnya menjadi sebuah narasi dalam bahasa manusia yang bisa dipahami.

Salah seorang filsuf yang terkenal dengan kajian hermeuntika adalah Gadamer. Gadamer memiliki nama lengkap Hans-George Gadamer, dilahirkan di Marburg pada tahun 1900. Ia belajar filsafat pada universitas di kota asalnya, antara lain pada Nikolai Hartmann dan Martin Heidegger dan mengikuti kuliah juga pada Rodolf Bultmann, seorang teolog protestan. Pada tahun 1922 ia meraih gelar ”doktor filsafat“. Sembilan tahun kemudian ia menjadi privatdozent di Marburg. Setelah selama tiga tahun mengajar, tepatnya tahun 1937 ia menjadi profesor. Tetapi dua tahun kemudian Gadamer pindah ke Leipzig. Pada tahun 1947 ia pindah lagi ke Frankfurt am Main. Akhirnya di tahun 1949 ia mengajar di Heidelberg sampai pensiunnya (Bertens, 233:1983). 

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Sofyan (2014) disimpulkan bahwa, menurut Gadamer, membaca dan memahami sebuah teks pada dasarnya adalah melakukan dialog dan membangun sintesis antara dunia teks, dunia pengarang dan dunia pembaca. Ketiga hal ini -dunia teks, dunia pengarang dan dunia pembaca- menjadi pertimbangan penting dalam setiap pemahaman. Pengabaian atas salah satu aspek akan melahirkan pemahaman atas teks menjadi kering dan miskin. Untuk mendapatkan pemahaman yang maksimal, Gadamer mengajukan empat teori: prasangka hermeneutik, lingkaran Hermeneutika, Aku-Engkau“ menjadi ”Kami“ dan hermeneutika dialektis. Keempat teori ini bukan hal yang baru dalam tradisi tafsir. Sebab prinsip dasar hermeneutika adalah sebuah upaya interpretatif untuk memhami teks. Selain daripada itu, para filsuf yang membahas mengenai hermeunetika, antara lain; Ricoeur Russell, Ricoeur Russell, Friedrich Schleiermacher, Wilhelm Dilthey, dsb. Pada bagian pemabahasan makalah ini, penulis hanya menyajikan beberapa kosep pemikiran dari kelima filsuf tersebut. Penulis juga akan mencoba menjelaskan mengenai filsafat positivisme logis yang berhasil penulis serap dari berbagai sumber.

Download makalah lengkap silakan klik di bawah ini!
Share:

Contoh Kata Pengantar



KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis ucapkan ke hadirat Allah swt. karena berkat rahmat dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan tesis yang berjudul “Karakteristik Ragam Bahasa Hukum dan Tindak Tutur dalam Persidangan di Pengadilan Negeri Banda Aceh”. Selawat dan salam tidak lupa penulis ucapkan kepada Nabi Besar Muhammad saw. yang telah membawa umat manusia dari alam kebodohan ke alam  yang berilmu pengetahuan.
Tesis ini dimaksudkan untuk memenuhi salah satu persyaratan dalam menyelesaikan studi untuk mencapai gelar Magister Pendidikan pada Program Studi Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Syiah Kuala. Tesis ini mengkaji tentang karakteristik ragam bahasa hukum yang meliputi aspek keresmian, kejelasan makna, kepaduan pikiran, dan kelugasan. Selanjutnya, dalam tesis ini juga mengkaji retorik interpersonal dalam persidangan yang meliputi prinsip kerja sama dan prinsip sopan santun. Prinsip kerja sama yang dikaji terdiri atas maksim kualitas, maksim kuantitas, maksim hubungan, dan maksim cara, sedangkan prinsip sopan santun yang dibahas, yakni maksim kedermawanan, maksim kesepakatan, maksim kerendahan hati, dan maksim pujian.
Penulis menyadari tanpa ada bantuan dari berbagai pihak, tesis ini tidak dapat selesai. Oleh karena itu, pertama kali penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia, khususnya kepada Direktur Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia Dr. Muhammad Efendi, M.Eng. yang telah memberikan beasiswa tesis kepada penulis. Dengan adanya beasiswa tersebut, semua keperluan yang dibutuhkan selama pelaksanaan penelitian dapat ditalangi.
Terima kasih yang tak terhingga penulis ucapkan kepada dosen wali, Dr. Mohd. Harun, M.Pd. dan beliau sekaligus menjadi Pembimbing I. Tanpa adanya motivasi, arahan, dan bimbingan dari beliau, tesis ini tidak akan mungkin selesai. Terima kasih juga penulis ucapkan kepada Dr. Ramli, M.Pd. selaku Pembimbing II. Penulis merasa sangat beruntung menjadi mahasiswa bimbingan beliau, karena penulis diberikan kesempatan untuk memperdalam ilmu sebagai asisten beliau di Universitas Muhammadiyah Aceh sejak 2015. Selain itu, beliau juga mempercayakan penulis sebagai pembantu peneliti, baik penelitian yang bersumber dana dari PNBP maupun DRPM Dikti.
Terima kasih juga tidak lupa penulis ucapkan kepada Dr. Rajab Bahry, M.Pd. selaku ketua Prodi MPBSI periode 2013 s.d. 2017. Beliau juga yang selalu mengingatkan penulis agar segera menyelesaikan kuliah. Pada jenjang S-1,  Dr. Rajab Bahry, M.Pd. merupakan dosen wali penulis, beliau juga yang selalu membimbing penulis, bahkan saat  penulis menghadapi persoalan yang rumit, beliau selalu memberikan solusi yang terbaik. Semoga saja semua kebaikan yang beliau lakukan mendapat balasan yang setimpal dari Allah swt. Terima kasih juga penulis ucapkan kepada Dekan FKIP Unsyiah, Prof. Dr. Djufri, M.Si. yang telah memberikan kesempatan kepada penulis untuk menyelesaikan pendidikan S-2. Pada kesempatan ini, penulis juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada beliau sekaligus juga mengharapkan, persoalan yang pernah penulis lakukan pada jenjang S-1, mohon dilupakan dan cukup menjadi pelajaran sekaligus pembinaan, khususnya kepada penulis.
Ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Azwardi, S.Pd., M.Hum. yang telah mempercayakan penulis sebagai asisten sejak 2014. Beliaulah yang selama ini membantu penulis terkait persoalan dana, bahkan ketika penulis tidak memiliki uang membayar SPP, penulis sering meminta dana talangan dari beliau. Oleh karena itu, penulis merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan dari beliau. Terima kasih tidak pernah lupa penulis ucapkan kepada ayah, Azhari, S.Pd., ibu saya, Nurhayati Sail, A.Md., Samsinar, S.Pd.I., S.P., abang dan kakak saya, Amril Nuthihar, S.I.P., M.A.P., Maulidya Natasya, S.I.P., M.A.P., adik-adik saya, Annisa Harsyam Girina, Ardinal, Mahira, Sofia.
Selain itu, tidak lupa ucapan terima kasih penulis ucapkan kepada Kepala Pengadilan Negeri Banda Aceh, khususnya Panitera Muda Pengadilan Negeri Banda Aceh Effenndi, S.H. yang telah memberikan izin kepada penulis untuk melakukan penelitian di pengadilan tersebut. Terima kasih juga penulis ucapkan kepada Rita Mutia, S.P., M.Pd. karena telah setia dan sedia menemani penulis selama ini. Terima kasih juga penulis ucapkan staf Prodi MPBSI, Suci Maulidya, S.E. yang mana juga merupakan kolega saya, teman-teman angkatan 2015, pengurus FMPBSI 2016-2017. 
Penulis berharap tesis ini bermanfaat untuk semua kalangan, khususnya untuk mahasiswa  MPBSI FKIP Unsyiah. Apabila ada kesalahan dan kekurangan, penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca.
Banda Aceh, 28 September 2017
Penulis





Share: